Catat! Inilah 11 Faktor Penyebab Klaim Asuransi Ditolak


Apakah Klik People pernah mengalami kejadian dimana saat mengajukan klaim asuransi ternyata ditolak? Pastinya ada pertanyaan besar dalam benak kita apa penyebab klaim asuransi ditolak, padahal merasa sudah melakukan prosedur yang benar. Kalau mengalami kejadian seperti ini mungkin Klik People akan merasa kesal, marah dan emosional.

Tapi jangan buru-buru terpancing amarah dulu sebelum mengetahui dengan pasti apa yang membuat klaim asuransi tersebut ditolak. Karena pada kenyataannya, memang terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan ditolaknya klaim asuransi tersebut. Nah, mungkin karena ketidaktahuan Klik People tanpa sengaja melakukan salah satu hal yang dapat membuat klaim asuransi ditolak.

Mengapa Klaim Asuransi Ditolak?

Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan ditolaknya klaim asuransi yang Klik People ajukan. Penasaran mengapa klaim asuransi yang diajukan ditolak? Inilah faktor-faktor yang dapat menyebabkan klaim asuransi ditolak seperti yang dilansir dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI:

1. Polis Asuransi Tidak Aktif


Alasan Polis Asuransi Tidak Aktif


Penyebab yang cukup sering dialami oleh nasabah ketika klaim asuransinya ditolak adalah karena polis dalam kondisi yang tidak aktif. Polis yang asuransi yang tidak aktif tersebut dinamakan lapse. Jika polis sedang lapse otomatis perusahaan asuransi tidak bersedia untuk membayarkan klaim yang diajukan. Kondisi lapse ini dapat terjadi karena beberapa hal

Pertama, premi asuransi telah memasuki jatuh tempo pembayaran yang disebabkan oleh terlewatkan masa tenggang. Setiap jenis asuransi bisa saja mempunyai masa tenggang yang berbeda-beda namun pada umumnya adalah sekitar 45 hari. Kedua, bisa jadi karena nilai tunai yang terdapat pada asuransi tersebut tidak bisa menutupi biayanya jika asuransi berbentuk unitlink.

2. Tidak Melakukan Pembaharuan Informasi

Penyebab yang kedua yaitu tidak dilakukannya pembaharuan pada informasi terkait identitas diri nasabah seperti alamat yang baru, penggantian pekerjaan dan sebagainya. Tidak adanya pembaharuan tersebut otomatis membuat informasi yang terdapat pada polis menjadi kadaluwarsa.

3. Klaim Tidak Masuk pada Klausal

Ketika mengalami penolakan atas klaim asuransi coba periksa dulu risiko apa saja yang ditanggung sesuai dengan klausul dalam polis. Mungkin saja perusahaan asuransi menolak membayarkannya karena ternyata klaim yang diajukan tidak tercantum pada polis. Risiko yang dialami oleh tertanggung harus termasuk dalam klausul polis agar dapat dibayarkan klaimnya.

Sebagai contoh asuransi hanya menanggung cacat berat atau kematian akibat kecelakaan. Ketika tertanggung mengalami risiko karena sakit, maka otomatis klaim tidak bisa dibayarkan karena tidak sesuai polisnya.

4. Dokumen Tidak Lengkap


Dokumen Tidak Lengkap


Penyebab klaim asuransi ditolak dapat juga karena tidak lengkapnya dokumen yang diajukan kepada perusahaan asuransi. Baca dengan teliti lebih dulu dokumen apa saja yang menjadi syarat mengajukan klaim dan lengkapi. Meskipun hanya kurang satu saja jenis dokumen yang disyaratkan perusahaan asuransi sudah tidak bisa menyetujui klaim yang diajukan. Misalnya kalau mengajukan klaim asuransi atas kendaraan maka biasanya harus disertai dengan foto bagian mobil yang mengalami kerusakan.

5. Tidak Sesuai Persyaratan pada Polis

Berhubungan dengan poin yang sebelumnya yaitu tidak masuknya risiko yang dialami dalam klausul polis ini berarti terjadi ketidaksesuaian persyaratan yang tertulis pada polis tersebut. Tidak sesuainya klaim dengan persyaratan polis bisa juga berupa hal lainnya seperti belum sampai pada waiting period atau masa tunggunya.

Disamping waiting period dalam beberapa jenis asuransi juga dikenal adanya survival period. Ini merupakan masa dimana tertanggung dinyatakan terkena penyakit tertentu misalnya stroke hingga meninggal dunia. Sama halnya dengan waiting periode jika pengajuan klaim kurang dari masa survival period maka otomatis akan ditolak.

6. Telah Melebihi Waktu yang Ditentukan

Setiap asuransi memiliki jangka waktu yang berbeda-beda jadi sebaiknya Klik People benar-benar mengetahui hal tersebut. Mengapa? Karena jika klaim diajukan melebihi batas waktu yang telah ditentukan maka akan ditolak. Jadi lihat dengan teliti kapan batas waktu yang ditentukan oleh perusahaan asuransi sesuai yang tertulis pada polis.

7. Berada pada Masa Tunggu

Faktor yang dapat juga menjadi penyebab ditolaknya klaim asuransi kemungkinan karena status polis yang berada pada masa tunggu (Waiting Period). Peserta asuransi tidak bisa mengajukan klaim jika polisnya masih berada pada masa tunggu tersebut. Lamanya masa tunggu tersebut mungkin berbeda-beda.

Kita contohkan kalau tertanggung ikut asuransi sejak tanggal 2 Januari 2022 dengan masa tunggu 45 hari maka ketika yang bersangkutan ternyata mengalami sakit pada tanggal 31 Januari 2022 maka klaim tidak dapat diajukan. Mengapa? Karena dari tanggal 2 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022 belum mencapai 45 hari.

8. Adanya Pelanggaran Hukum


dampak klaim karena Adanya Pelanggaran Hukum


Adanya indikasi tindakan yang melanggar hukum oleh tertanggung atau peserta asuransi dapat juga menjadi penyebab klaim ditolak. Misalnya peserta asuransi kendaraan yang mobilnya mengalami kecelakaan. Ketika diadakan pemeriksaan oleh kepolisian ternyata kecelakaan tersebut disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas maka klaim tidak bisa dibayarkan.

9. Adanya Kejahatan Asuransi

Selain adanya tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum seperti dimaksudkan pada poin sebelumnya ada hal lain yang menyebabkan klaim ditolak. Tidak jauh berbeda dengan adanya indikasi tindakan pelanggaran hukum klaim dapat ditolak karena adanya dugaan kejahatan asuransi.

Apa yang dimaksud dengan kejahatan asuransi tersebut? Banyak kejahatan asuransi yang nyatanya memang dilakukan oleh nasabah dan bisa menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi. Kejahatan asuransi adalah tindakan kecurangan, kebohongan atau sabotase pada objek asuransi oleh tertanggung sendiri agar mendapatkan pembayaran klaim.

Misalnya membakar rumahnya sendiri, sengaja menabrakkan mobilnya supaya mengalami kerusakan dan sejenisnya dengan tujuan mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi. Perlu Klik People ketahui setiap klaim asuransi yang diajukan akan diperiksa lebih dulu sehingga jika tercium adanya dugaan kecurangan tentu saja perusahaan asuransi tidak akan memberikan ganti rugi seperti pada polis.

10. Telah Mencapai Limit Pembayaran

Meskipun perusahaan asuransi akan menjamin risiko yang dialami oleh tertanggung tapi bukan berarti dapat digunakan sembarangan. Kenapa? Setiap asuransi pada umumnya telah melengkapi polis dengan mencantumkan berapa limit atau batas nilai klaim yang bisa dibayarkan.

Artinya jika tertanggung sering melakukan klaim atas asuransinya tersebut bisa saja suatu saat akan habis dan mencapai limitnya. Ketika klaim sudah mencapai limit atau batas maksimal yang ditentukan pastinya perusahaan asuransi tidak dapat lagi membayarkan klaim.

11. Risiko Sudah Ada Sebelum Membeli Polis

Kemungkinan lainnya mengapa klaim asuransi ditolak karena risiko yang ditanggung seperti penyakit tertentu ternyata sudah ada sebelum nasabah membeli polis. Walaupun pada waktu membeli polis nasabah sehat-sehat saja namun sebenarnya yang bersangkutan telah memiliki penyakit tersebut jauh sebelumnya. Saat penyakit tersebut kambuh maka klaim kemungkinan besar tidak dapat dibayarkan.

Sekarang Klik People sudah tahu kan faktor apa saja yang menjadi penyebab klaim asuransi ditolak dan tidak dapat dibayarkan? Jadi sebelum mengajukan klaim baca dulu apa yang dituliskan dalam polis asuransi dengan teliti supaya klaim bisa diterima dan dibayarkan. Untuk mempermudah pembelian asuransi, kamu bisa mengunjungi website Klikasuransiku, yang merupakan website pembelian asuransi secara digital. Ada berbagai produk yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan juga budget. 


Share :





Artikel Lain


Buat kamu generasi milenial, Apakah kamu merasa perlu untuk memiliki asuransi jiwa? Ternyata sekarang waktunya kamu peduli dengan asuransi jiwa!

Selengkapnya

Sebuah survei yang dilakukan oleh GoBankingRates pada bulan Februari 2018 lalu, ditemukan fakta bahwa semakin banyak generasi milenial tidak memiliki tabungan sama sekali. GoBankingRates menemukan bahwa anak muda di AS yang berusia 18-24 tahun memiliki saldo tabungan kurang dari US$1.000 atau hanya sekitar Rp 14,6 juta. Bahkan yang tidak memiliki tabungan sama sekali ada hampir separuh di antara mereka.

Selengkapnya

Semua orang tentu ingin memperoleh kebebasan finansial. Sebagian orang mencapai tujuan itu dengan menjadi pemilik bisnis atau investor. Jenis investasi apa yang bisa dilakukan saat ini?

Selengkapnya

Powered by
Bagian dari Sinar Mas

Pilihan Pembayaran

Kebijakan Privasi | Copyright 2018 PT Asuransi Simas Jiwa

PT Asuransi Simas Jiwa telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Follow Us
Version 2.11.0

Powered by
Bagian dari Sinar Mas

Pilihan Pembayaran


PT Asuransi Simas Jiwa telah Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Follow Us
Copyright 2022 PT Asuransi Simas Jiwa
Version 2.11.0
klikasuransiku.com - 2022
cookies Situs ini menggunakan cookies, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai cara kerja cookies, silahkan baca di kebijakan privasi kami.