Mengenal Apa Itu Klaim dan Jenis-Jenisnya yang Wajib Diketahui


Klaim adalah salah satu istilah yang harus diketahui dan dipahami jika memiliki asuransi. Maka dari itu, istilah ini selalu ditemukan jika membahas tentang asuransi. Namun tidak jarang banyak orang yang melakukan asuransi tetapi tidak memahami istilah ini. Apakah kamu menjadi salah satu diantaranya? Jika iya sebaiknya simak penjelasan mengenai istilah klaim dibawah ini.

Apa Itu Klaim?


Apa Itu Klaim

Secara umum, klaim adalah tuntutan penanggung kepada tertanggung sesuai dengan  kontrak perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya dan harus yang harus dipenuhi oleh pihak penanggung. Melihat pengertian ini maka istilah klaim sering digunakan dalam dunia asuransi. Dalam hal ini nasabah asuransi berperan sebagai tertanggung. Sedangkan penerbit asuransi berperan sebagai penanggung.

Istilah klaim ini ternyata juga berhubungan dengan surat klaim. Surat klaim merupakan surat pengaduan yang dibuat khusus untuk menyampaikan ketidaksuksesan ataupun ketidaknyaman pada suatu barang, layanan dan sebagainya yang juga disertai dengan tuntutan penyelesaian.

Surat klaim memiliki banyak jenis, seperti surat pengaduan terhadap dokumen resmi, surat pengaduan terhadap kerusakan barang, surat pengaduan pembatalan berkas, surat pengajuan asuransi serta surat pengaduan untuk keterlambatan pengiriman barang. Di antara beberapa jenis diatas, surat pengaduan asuransi menjadi yang paling populer. Dimana surat ini bisa berupa pengaduan terhadap asuransi jiwa, asuransi kesehatan dan jenis asuransi lainnya.

Klaim asuransi merupakan tuntutan dari pihak tertanggung antara pihak asuransi dengan pihak tertanggung yang melakukan pembayaran premi untuk menjamin pembayaran ganti rugi. Tuntutan tersebut bisa dilakukan karena ada kontrak perjanjian.

Klaim adalah permohonan resmi yang diajukan oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi agar melakukan pembayaran kepadanya. Klaim asuransi ini berlaku untuk semua jenis asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan dan jenis asuransi lainnya.

Tujuan dan Fungsi Klaim Asuransi


Tujuan dan Fungsi Klaim Asuransi

1. Untuk Mengalihkan Risiko

Tujuan melakukan klaim yaitu untuk mengalihkan risiko. Tujuan satu ini dilakukan ketika terjadi peristiwa yang menyebabkan terjadinya kerugian atau ancaman yang cukup besar terhadap kekayaan yang dimiliki. Dengan melakukan klaim asuransi maka pihak tertanggung bisa mengalihkan beban risiko kepada pihak asuransi selama pihak tertanggung selalu membayar premi asuransinya.

2. Membayar Ganti Rugi

Klaim asuransi yang dilakukan juga berfungsi untuk membayar ganti rugi atas peristiwa atau kejadian yang dialami oleh tertanggung. Contohnya yaitu kecelakaan kendaraan, kebakaran rumah dan sebagainya.

Perlu diketahui jika setiap asuransi memiliki batas plafon dari tanggungan yang dapat diberikan. Artinya kerugian yang dialami tidak bisa 100 persen ditanggung. Meski begitu, beban finansial yang dialami bisa berkurang.

3. Membayar Santunan

Perlu diketahui jika nasabah asuransi bisa menggunakan klaim asuransi untuk membayar santunan, seperti asuransi jiwa dan asuransi sosial contohnya BPJS Kesehatan.

Jenis-Jenis Klaim Asuransi dan Contohnya


Jenis-Jenis Klaim Asuransi dan Contohnya

Jenis klaim yang bisa dilakukan oleh nasabah cukup banyak, antara lain:

  • Klaim Asuransi Jiwa
  • Klaim Asuransi Kesehatan
  • Klaim Asuransi Kendaraan
  • Klaim Asuransi Proteksi Gadget Smartphone

Contoh klaim adalah seperti ini. Ketika keluargamu meninggal dunia dan orang tersebut memiliki asuransi jiwa maka ahli warisnya bisa mengajukan klaim. Klaim yang diajukan oleh ahli waris harus memenuhi semua syarat administratifnya.

Jika semua syarat administratifnya semua terpenuhi maka pihak asuransi akan melaksanakan kewajibannya.  Pihak asuransi tersebut berkewajiban untuk membayar tanggungan kepada ahli waris sesuai dengan kontrak perjanjian atau kesepakatan yang tercantum.  

Nah itulah informasi tentang klaim dan jenis-jenisnya. Kesimpulannya berarti klaim adalah permohonan resmi yang diajukan oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi agar melakukan pembayaran kepadanya sesuai dengan kontrak perjanjian.


Share :





Artikel Lain


Buat kamu generasi milenial, Apakah kamu merasa perlu untuk memiliki asuransi jiwa? Ternyata sekarang waktunya kamu peduli dengan asuransi jiwa!

Selengkapnya

Sebuah survei yang dilakukan oleh GoBankingRates pada bulan Februari 2018 lalu, ditemukan fakta bahwa semakin banyak generasi milenial tidak memiliki tabungan sama sekali. GoBankingRates menemukan bahwa anak muda di AS yang berusia 18-24 tahun memiliki saldo tabungan kurang dari US$1.000 atau hanya sekitar Rp 14,6 juta. Bahkan yang tidak memiliki tabungan sama sekali ada hampir separuh di antara mereka.

Selengkapnya

Semua orang tentu ingin memperoleh kebebasan finansial. Sebagian orang mencapai tujuan itu dengan menjadi pemilik bisnis atau investor. Jenis investasi apa yang bisa dilakukan saat ini?

Selengkapnya

Powered by
Bagian dari Sinar Mas

Pilihan Pembayaran

Kebijakan Privasi | Copyright 2018 PT Asuransi Simas Jiwa

PT Asuransi Simas Jiwa telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Follow Us
Version 2.11.0

Powered by
Bagian dari Sinar Mas

Pilihan Pembayaran


PT Asuransi Simas Jiwa telah Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Follow Us
Copyright 2022 PT Asuransi Simas Jiwa
Version 2.11.0
klikasuransiku.com - 2022
cookies Situs ini menggunakan cookies, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai cara kerja cookies, silahkan baca di kebijakan privasi kami.