Pahami Pengertian dan Fungsi Polis Asuransi Sebelum Membeli


Bentuk investasi untuk masa depan ada beragam salah satunya adalah asuransi. Sebelum memutuskan untuk memilih asuransi ada baiknya mengetahui dari informasi paling dasar seperti pengertian hingga fungsi polis asuransi. Sebab, banyak orang yang sekedar ikut-ikut namun tidak paham betul tentang asuransi. Baiknya kenali dulu apa itu asuransi ini agar bisa lebih mengetahui manfaat dan cakupan perlindungan yang bisa didapatkan dari asuransi.

Pengertian Polis Asuransi


Pengertian Polis Asuransi

Hal pertama adalah memahami pengertian dari polis asuransi. Asuransi memang memiliki banyak istilah yang harus dipahami. Pentingnya pemahaman pada istilah pada asuransi adalah untuk mengurangi timbulnya asumsi yang kurang tepat. Pastikan untuk memahami dengan betul apa saja istilah yang ada di dalam asuransi sehingga bisa menggunakan layanan asuransi dengan tepat.

Istilah yang cukup penting adalah polis asuransi. Banyak orang mengira sejumlah dana yang harus dibayarkan nasabah ke perusahaan asuransi secara rutin atau setiap bulan adalah polis. Padahal itu merupakan pengertian dari premi. Surat perjanjian antara pihak yang mengadakan perjanjian asuransi disebut polis.

Lengkapnya, polis merupakan bukti perjanjian tertulis yang dibuat pihak perusahaan atau penanggung dengan nasabah pengguna layanan asuransi atau yang tertanggung.  Dalam polis dijelaskan segala hak dan kewajiban di antara kedua pihak.

Polis ini akan menjadi sebuah bukti tertulis yang sah sehingga pihak penanggung dan tertanggung akan terikat dan memiliki tanggung jawab masing-masing sesuai dengan kesepakatan di awal. Polis ini adalah salah satu bagian asuransi yang penting dan wajib ada untuk memperjelas hak dan kewajiban dari pihak nasabah dan perusahaan asuransi.

Fungsi Polis Asuransi


Fungsi Polis Asuransi

Penting bagi para calon nasabah untuk mengetahui bahwa polis adalah salah satu bagian asuransi yang harus ada agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Pastikan untuk membaca dengan teliti polis yang disediakan pihak perusahaan asuransi dan pahami betul. Jika ada yang membingungkan nasabah harus bertanya dan pihak perusahaan harus menjelaskan sampai nasabah betul-betul paham.

Jika calon nasabah mengabaikan adanya polis ini kerugian mungkin tidak akan terhindarkan. Pihak perusahaan wajib mengeluarkan polis ini agar perjanjian bisa dilakukan dengan jelas dan transparan. Selain itu ada manfaat yang bisa didapatkan baik dari pihak penanggung dan yang tertanggung. Polis sangat bermanfaat untuk kedua belah pihak. Inilah fungsi polis asuransi untuk nasabah dan perusahaan asuransi

Fungsi Polis Asuransi untuk Nasabah


1. Sebagai Alat Bukti Jaminan

Bagi nasabah polis adalah alat bukti atas jaminan penanggungan untuk beragam resiko dan penggantian kerugian yang bisa terjadi pada pihak tertanggung.

2. Bukti Pembayaran Premi

Polis adalah bukti pembayaran premi yang wajib dibayarkan setiap bulan pada pihak penanggung. Bukti ini penting bagi kedua belah pihak untuk mengetahui rekam transaksi premi.

3. Bukti Jika Pelayanan Tidak Sesuai

Merupakan bukti paling otentik bagi yang tertanggung untuk bisa menuntut pihak penanggung jika ada layanan yang tidak sesuai dengan isi polis yang sudah disetujui kedua belah pihak.

Fungsi Polis bagi Perusahaan Asuransi (Penanggung)


1. Tanda Terima Premi

Merupakan alat bukti atau tanda terima premi yang sudah dibayar oleh pihak tertanggung pada perusahaan asuransi selaku penanggung.

2. Bukti Tertulis Memberikan Jaminan

Polis juga bergungsi sebagai alat bukti tertulis dari penanggung yang memberikan jaminan pada tertanggung untuk membayar semua ganti rugi yang diderita oleh pihak nasabah atau tertanggung.

3. Bukti Untuk Menolak Tuntutan

Sebuah bukti otentik yang bisa digunakan untuk menolak tuntutan dari pihak tertanggung jika penyebab kerugian tidak sesuai dengan polis yang sudah disepakati sejak awal oleh kedua belah pihak.

Penting bagi semua orang untuk mengetahui ini semua. Polis asuransi dan premi yang sering diartikan sama nyatanya sangat berbeda hanya saja saling berkaitan erat. Premi adalah biaya yang harus dibayarkan dan polis adalah bukti kalau premi tersebut memang telah dibayarkan ke pihak perusahaan asuransi oleh nasabah.

Bagi nasabah sangat penting memahami dengan rinci dan teliti isi dari polis dan segera menanyakan apa saja yang ada di dalam polis sekiranya belum bisa dipahami dengan baik. Sudah kewajiban perusahaan untuk memberikan penjelasan sejelas mungkin kepada pihak nasabah tentang isi polis asuransi yang disepakati bersama. Hal ini demi kenyamanan bersama baik pihak penanggung dan yang tertanggung. Jadilah nasabah yang cerdas dan bijak, memiliki asuransi bisa menjadi salah satu jalan untuk berinvestasi dan menata masa depan lebih baik.


Share :





Artikel Lain


Buat kamu generasi milenial, Apakah kamu merasa perlu untuk memiliki asuransi jiwa? Ternyata sekarang waktunya kamu peduli dengan asuransi jiwa!

Selengkapnya

Sebuah survei yang dilakukan oleh GoBankingRates pada bulan Februari 2018 lalu, ditemukan fakta bahwa semakin banyak generasi milenial tidak memiliki tabungan sama sekali. GoBankingRates menemukan bahwa anak muda di AS yang berusia 18-24 tahun memiliki saldo tabungan kurang dari US$1.000 atau hanya sekitar Rp 14,6 juta. Bahkan yang tidak memiliki tabungan sama sekali ada hampir separuh di antara mereka.

Selengkapnya

Semua orang tentu ingin memperoleh kebebasan finansial. Sebagian orang mencapai tujuan itu dengan menjadi pemilik bisnis atau investor. Jenis investasi apa yang bisa dilakukan saat ini?

Selengkapnya

Powered by
Bagian dari Sinar Mas

Pilihan Pembayaran

Kebijakan Privasi | Copyright 2018 PT Asuransi Simas Jiwa

PT Asuransi Simas Jiwa telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Follow Us
Version 2.11.0

Powered by
Bagian dari Sinar Mas

Pilihan Pembayaran


PT Asuransi Simas Jiwa telah Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Follow Us
Copyright 2022 PT Asuransi Simas Jiwa
Version 2.11.0
klikasuransiku.com - 2022