Ini Dia Bahaya Pinjaman Online yang Wajib Diwaspadai


Seiring kemajuan teknologi, pinjaman online turut hadir untuk memudahkan masalah keuangan bagi masyarakat. Untuk sebagian orang, pinjol memang berguna ketika membutuhkan dana dalam waktu cepat, namun kita juga harus berhati-hati terhadap bahaya pinjaman online itu sendiri.

Pasalnya, meski bisa membantu dan menjadi solusi butuh dana dalam waktu yang singkat, namun jika tidak berhati-hati pinjol bisa menjadi bumerang. Untuk itu, kamu wajib mewaspadai berbagai bahaya penggunaan pinjol. Inilah berbagai bahaya tersebut yang bisa Klikasuransiku bagikan.

Hati-Hati Bahaya Pinjaman Online Berikut Ini

Ini dia beberapa hal yang perlu kita waspadai terkait bahaya pinjaman online, antara lain:

1. Waspada Terror


Waspada Terror Pinjol


Tak sedikit kasus yang menyatakan bahwa masyarakat cukup tertekan dengan adanya teror dari pinjaman online ini. Bahkan beberapa diantaranya mengambil jalan nekat. Ketika jatuh tempo datang, para pinjol ilegal yang tak diawasi OJK akan leluasa menjalankan aksinya. Selain bunga pinjaman yang sangat tinggi, mereka juga kerap mengancam bahkan intimidasi. Jangan salah, tak hanya orang yang mengajukan pinjaman saja, keluarga, rekan dan relasi lainnya pun dapat terkena imbas teror tersebut.

2. Data yang Tersebar atau Bocor

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa pinjol illegal dapat mengambil data kita sejak aplikasi tersebut diunduh. Nomor kontak orang-orang terdekat salah satunya. Selain teror yang mengganggu, tentu saja peminjam akan menanggung malu, karena data pribadi dengan mudah dapat tersebar. Dari izin akses yang penggunanya beri sejak awal, pihak pinjol itu akan mempunyai informasi lengkap si peminjam termasuk tentang seseorang yang dijadikan jaminan.

3. Karir atau Masa Depan yang Terancam


Karir atau Masa Depan yang Terancam karena pinjol


Dengan meminjam dana pada pinjol illegal, masa depan kita pun bisa saja terancam. Mengapa? Karena terdapat beberapa kasus yang menjadikan perusahaan atau tempat seseorang bekerja sebagai sasaran teror atau dijadikan jaminan atas utang dari si peminjam yang kemudian dapat berdampak buruk pada karir dirinya di masa yang akan datang. Selain itu, hubungan keluarga dan pertemanan pun dapat renggang karena hal ini bahkan tak jarang menimbulkan depresi.

4. Denda dan Bunga yang Menumpuk

Seperti telah sempat disebutkan sebelumnya, pinjol illegal biasanya mematok bunga yang sangat tinggi dan mencekik nasabahnya. Selain itu, jika kamu telat melakukan pembayaran, maka dendanya pun tak main-main. Karena pada pinjol yang diawasi OJK, besaran bunga dan denda maksimal 0.8%. Namun, pada pinjol illegal, mereka dengan sesuka hatinya menetapkan besaran serta aturannya sendiri.

Jika pinjaman itu mengalami keterlambatan dalam pembayaran, maka nominal denda dan bunganya akan terus terakumulasi, sehingga utang akan semakin membengkak, bahkan mungkin saja nyaris mustahil dilunasi jika denda dan bunganya sangat tinggi.

Agar bisa meminimalisir bahaya dari pinjol, maka ada beberapa hal yang wajib kamu perhatikan. Pertama, hati-hati terhadap pinjol ilegal yang umumnya menawarkan pinjaman yang besar melalui SMS. Kedua, jumlah antara penawaran dan suku bunga serta denda sangat tinggi dan tidak seimbang. Terakhir, jangka waktu pelunasan yang terbilang singkat dan tidak memiliki izin resmi.

Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal


Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal


Beberapa hal di bawah ini dapat menjadi cara supaya kamu terhindar dari bahaja pinjaman online illegal, yaitu:

1. Pilih Aplikasi yang Terdaftar di OJK

Memang benar, adanya pinjaman online ini sedikit banyak mampu membantu kebutuhan seseorang yang mungkin saja mendesak. Namun penting juga untuk memilih aplikasi tempat meminjam dana nantinya. Pastikan perusahaan tersebut sudah terdaftar di OJK. Karena selain lebih aman, bungan serta denda yang tak begitu tinggi juga kita dapat terhindar dari teror yang menyebalkan.

Dengan memilih pinjol yang terdaftar di OJK, setidaknya hal tersebut dapat mengurangi kekhawatiran akan hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari. Hal ini sangatlah penting, mengingat pinjol yang illegal tak memiliki atau mengikuti prosedur serta badan hukum yang jelas.

2. Cek Legalitas dan Rekam Jejak

Sebelum mengajukan pinjaman, janganlah kamu terburu-buru. Mulanya, bisa dengan mengecek legalitas seperti halnya alamat kantor atau data pengurus. Tak hanya itu, bisa juga kamu melakukan perbandingan antar satu pinjol dengan yang lainnya. Lakukan juga pengecekan rekam jejak digitalnya dengan mencari informasi aplikasi tersebut. bisa melalui internet atau bahkan rating dan reviewnya.

3. Hindari Pinjaman dengan Nominal yang Terlalu Besar

Untuk meminimalisir hal yang tak diinginkan, baiknya kamu tak mengajukan pinjaman dalam jumlah yang terlalu besar, karena tentunya bunganya pun akan besar pula. Terlebih jika kamu melakukannya tanpa persiapan atau perhitungan yang matang. Kebanyakan termakan janji manis pencairan yang cepat tanpa berpikir berulang kali, sehingga akibatnya bisa fatal.

4. Cek Persyaratan

Sebelum melakukan persetujuan, penting bagi nasabah untuk membaca dan mengecek ulang persyaratan yang ditetapkan. Periksa dengan detail, termasuk pada bagian kebijakan perusahaan pinjaman online tersebut. Jika kiranya jasa pinjol meminta data pribadi yang tidak ada hubungannya dengan pinjaman yang diajukan, sebaiknya kita berhati-hati dan menghindarinya.

5. Tetap Berhati-Hati

Waspadalah akan pencurian atau bocornya data pribadi. Ketika mengajukan pinjaman nantinya, sebaiknya hindari pinjol dengan izin akses device, foto kartu atm, maupun foto dengan kartu identitas.

Demikian informasi mengenai bahaya pinjaman online illegal, hal-hal yang harus diwaspadai dan tips terhindar dari teror pinjol yang dilansir dari berbagai sumber. Sekali lagi, jangan lupa teliti dan tetap berhati-hati ketika akan melakukan pinjaman. Pastikan bahwa pinjol yang kamu pilih memang memiliki legalitas ya! 


Share :





Artikel Lain


Buat kamu generasi milenial, Apakah kamu merasa perlu untuk memiliki asuransi jiwa? Ternyata sekarang waktunya kamu peduli dengan asuransi jiwa!

Selengkapnya

Sebuah survei yang dilakukan oleh GoBankingRates pada bulan Februari 2018 lalu, ditemukan fakta bahwa semakin banyak generasi milenial tidak memiliki tabungan sama sekali. GoBankingRates menemukan bahwa anak muda di AS yang berusia 18-24 tahun memiliki saldo tabungan kurang dari US$1.000 atau hanya sekitar Rp 14,6 juta. Bahkan yang tidak memiliki tabungan sama sekali ada hampir separuh di antara mereka.

Selengkapnya

Semua orang tentu ingin memperoleh kebebasan finansial. Sebagian orang mencapai tujuan itu dengan menjadi pemilik bisnis atau investor. Jenis investasi apa yang bisa dilakukan saat ini?

Selengkapnya

Powered by
Bagian dari Sinar Mas

Pilihan Pembayaran

Kebijakan Privasi | Copyright 2018 PT Asuransi Simas Jiwa

PT Asuransi Simas Jiwa telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Follow Us
Version 2.11.0

Powered by
Bagian dari Sinar Mas

Pilihan Pembayaran


PT Asuransi Simas Jiwa telah Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Follow Us
Copyright 2022 PT Asuransi Simas Jiwa
Version 2.11.0
klikasuransiku.com - 2022