Surat izin untuk usaha dagang sangatlah penting. Saat ini sudah semakin banyak bisnis UKM dan UMKM di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat sudah sadar kalau berbisnis memberikan banyak keuntungan terutama untuk memenuhi kebutuhan finansial. Secara pribadi bisnis bisa membuat kondisi keuangan keluarga meningkat namun tanpa disadari perekonomian Negara pun ikut mengalami peningkatan.
Dengan semakin banyaknya bisnis yang bermunculan maka pemerintah pun membuat peraturan untuk para pelaku bisnis membuat SIUP atau surat izin untuk usaha dagang. Jika sudah memiliki SIUP maka nanti usaha yang dijalankan mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Mari simak penjelasan singkat seputar SIUP berikut ini.
SIUP adalah surat izin usaha perdagangan. Jadi bagi para pelaku bisnis perlu memiliki dokumen ini untuk bisa menjalankan usaha perdagangannya. Surat izin untuk usaha dagang ini isinya adalah bukti bahwa pemilik bisnis sudah mendapat izin dari pemerintah untuk menjalankan kegiatan perdagangan baik itu bisnis kecil atau besar.
Adanya surat izin usaha perdagangan tentu memberikan manfaat baik untuk pihak yang memilikinya dan yang menerbitkannya. Ada beberapa manfaat SIUP yang perlu diketahui oleh para pelaku bisnis. Ini dia beberapa manfaat surat izin untuk usaha dagang yang dimaksud.
Bisnis atau perusahaan yang sudah memiliki SIUP artinya perusahaan tersebut memiliki bukti izin secara resmi dan legalitas dari pihak pemerintah. Perusahaan dengan SIUP mempunyai perlindungan hukum yang kuat sehingga artinya perusahaan tersebut bisa melakukan kegiatan perdagangan dengan lebih leluasa asal masih dalam aturan pemerintah.
Fasilitas yang dimaksud di sini adalah perusahaan bisa mengajukan pinjaman modal usaha. Pihak perbankan akan memberikan pinjaman dengan syarat perusahaan memiliki SIUP dan itu adalah syarat utama agar pihak bank mau memberikan dana pinjaman yang dibutuhkan perusahaan. Selain untuk urusan dana pinjaman, perusahaan yang mengantongi SIUP juga bisa lebih mudah melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Perusahaan atau usaha yang memiliki surat izin usaha perdagangan meski itu berupa bisnis kecil kredibilitasnya akan meningkat secara otomatis. Masyarakat akan lebih percaya pada bisnis tersebut, kepercayaan masyarakat akan usaha dagang tersebut akan berdampak baik pada penjualan produk. Konsumen bertambah dan penjualan akan semakin meningkat.
Sesuai dengan peraturan dari pemerintah ada beberapa dokumen atau berkas yang harus disiapkan saat akan membuat dan mengurus surat izin tersebut. Syarat administrasi yang disiapkan dilihat dari jenis usaha yang dimiliki pelaku bisnis, setiap jenis usaha memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Syarat administrasi yang perlu disiapkan untuk jenis usaha ini adalah fotokopi KTP, NPWP, Surat Izin Tempat Usaha sesuai aturan yang berlaku, serta neraca perusahaan. Dokumen-dokumen tersebut harus disiapkan sebelum mengurus SIUP.
Sementara untuk usaha koperasi dokumen yang harus disiapkan antara lain, fotokopi KTP Dewan pengawas koperasi, fotokopi NPWP, akta pendirian koperasi, daftar dewan pengurus dan pengawas koperasi, surat izin tempat usaha, neraca koperasi, materai, pas foto DIrut atau pemilik usaha 4x6 sebanyak 2 lembar.
Untuk PT persyaratannya mungkin sedikit banyak, selain fotokopi KTP pemegang saham atau Dirut perusahaan, juga perlu fotokopi KK dan NPWP pihak bersangkutan lalu menyertakan SITU dan akta pendirian PT tersebut. Ada juga surat izin gangguan, izin prinsip. Izin teknis, neraca perusahaan, pasfoto dan juga materai.
Untuk persyaratan ini mirip dengan PT hanya saja perlu tambahan yakni akta notaries pendirian perusahaan, surat keterangan dari badan pengawas pasar modal, lalu surat tanda penerimaan laporan keuangan tahunan perusahaan.
Jika persyaratan sudah disiapkan maka langkah selanjutnya adalah membuat atau mengurus SIUP tersebut. Caranya adalah datang ke kantor pelayanan perizinan atau kantor badan pelayanan perizinan terpadu. Jika sudah maka langkah selanjutnya adalah mengambil formulir pendaftaran.
Formulir pendaftaran bisa didapatkan di kantor dinas perdagangan. Sebaiknya saat mengambil formulir berkas yang diperlukan sudah siap dan dibawa. Kedua, mengisi lalu menandatangani formulir pendaftaran tersebut. Isi dengan benar dan lengkap jangan sampai ada yang salah dan kosong. Setelah diisi dan diberi tanda tangan masukkan jadi satu pada berkas lain, sebelumnya fotokopi terlebih dahulu formulir tersebut paling sedikit 3 lembar.
Ketiga, pihak yang mengajukan harus membayar tarif pembuatan SIUP. Biasanya jumlah tarif tergantung dari domisili karena mengikuti aturan dari Perda setempat. Jika sudah membayar dan menyerahkan semua berkas kepada petugas yang berwenang maka tunggu hingga dua minggu untuk mendapatkan kabar pengambilan SIUP.
Itulah informasi seputar surat izin untuk usaha dagang atau yang umum disebut sebagai SIUP. Pada dasarnya, surat ini memegang peranan yang penting bagi legalitas usaha. Jadi, jika kamu memiliki suatu usaha, jangan sampai melewatkan pengurusan surat ini ya!
Buat kamu generasi milenial, Apakah kamu merasa perlu untuk memiliki asuransi jiwa? Ternyata sekarang waktunya kamu peduli dengan asuransi jiwa!
SelengkapnyaSebuah survei yang dilakukan oleh GoBankingRates pada bulan Februari 2018 lalu, ditemukan fakta bahwa semakin banyak generasi milenial tidak memiliki tabungan sama sekali. GoBankingRates menemukan bahwa anak muda di AS yang berusia 18-24 tahun memiliki saldo tabungan kurang dari US$1.000 atau hanya sekitar Rp 14,6 juta. Bahkan yang tidak memiliki tabungan sama sekali ada hampir separuh di antara mereka.
SelengkapnyaSemua orang tentu ingin memperoleh kebebasan finansial. Sebagian orang mencapai tujuan itu dengan menjadi pemilik bisnis atau investor. Jenis investasi apa yang bisa dilakukan saat ini?
SelengkapnyaPromo Terbaik!!!
Artikel Terbaru
Siapkan Dana Pendidikan Anak, Begini Cara Mudah Mewujudkannya