Kamu pasti sudah tidak asing dengan istilah tunjangan. Pada dasarnya, tunjangan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada karyawan. Bagi karyawan sendiri tunjangan merupakan tambahan di luar gaji yang diberikan oleh perusahaan secara tetap dan berkala. Pembayaran tunjangan umumnya bersamaan dengan pembayaran gaji sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan. Bagi perusahaan pemberian tunjangan kepada karyawan diharapkan bisa meningkatkan motivasi serta loyalitas mereka.
Tunjangan adalah salah satu komponen yang banyak dicari oleh calon karyawan sebelum memutuskan untuk menerima pekerjaan atau tidak. Tunjangan dianggap sebagai cara perusahaan menghargai kinerja karyawannya. Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait pemberian tunjangan tersebut seperti berapa besarannya dan sebagainya.
Tunjangan bisa diartikan sebagai tambahan gaji yang diberikan kepada karyawan diluar gaji pokok. Pada prinsipnya tunjangan merupakan hak dari setiap karyawan sebagai bentuk kompensasi atas pekerjaan yang dilakukannya. Tunjangan tidak hanya sebatas berbentuk uang saja namun juga bisa berbentuk program-program yang menguntungkan karyawan.
Tunjangan itu sendiri dibagi menjadi 2 jenis yaitu tetap dan tidak tetap. Dalam hal pemberian tunjangan kepada karyawan masing-masing perusahaan memiliki kebijaksanaan sendiri sehingga sebaiknya calon karyawan menanyakannya lebih dulu bagaimana sistem yang berlaku terkait hal tersebut.
Seperti yang disebutkan di atas bahwa secara garis besar tunjangan dibagi menjadi 2 jenis yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Pembagian jenis tunjangan ini berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) nomor 7 yang diterbitkan pada tahun 1990 yang lalu. Berikut ini adalah penjelasannya:
Pengertian dari tunjangan tetap yaitu tunjangan yang diberikan kepada karyawan secara berkala dari perusahaan terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya contohnya absensi.
Sedangkan tunjangan tidak tetap yaitu kompensasi baik yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung yang diberikan oleh perusahaan secara tidak rutin/ tidak tetap pada karyawan dan juga keluarganya dimana pembayarannya diberikan tidak bersamaan dengan gaji pokok.
Selain diatur dengan SE Menaker nomor 70/1990 mengenai jenis tunjangan seperti penjelasan sebelumnya, tunjangan yang biasanya diberikan oleh perusahaan terdiri dari beberapa macam. Penjelasan mengenai macam-macam tunjangan tersebut bisa disimak berikut ini.
Tunjangan ini diberikan kepada karyawan atas sebuah jabatan yang melekat kepadanya di dalam perusahaan atau instansi. Tunjangan diberikan karena tanggung jawab yang harus ditanggung oleh yang bersangkutan lebih besar daripada karyawan lainnya. Tunjangan jabatan dibedakan menjadi 2 yaitu struktural dan fungsional.
Bisa dikatakan tunjangan umum adalah kebalikan dari tunjangan jabatan. Tunjangan umum diberikan oleh perusahaan kepada para karyawan yang tidak mengemban jabatan apapun. Tunjangan ini diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada karyawannya.
Seperti namanya tunjangan keluarga maka tunjangan tersebut diberikan kepada karyawan yang statusnya sudah berkeluarga. Contohnya tunjangan istri dengan syarat jika dia tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan.
Bisa dikatakan tunjangan kesehatan paling sering diberikan oleh perusahaan melalui BPJS. Tunjangan ini diberikan dari perusahaan untuk karyawannya dalam kaitannya dengan kesehatan mereka. Tunjangan diberikan untuk menunjang kesehatan para pekerja agar produktivitasnya terjaga. Bentuk tunjangan kesehatan misalnya pembiayaan untuk check-up berkala oleh karyawan agar kondisi kesehatan tetap terjaga sehingga bisa bekerja dengan baik.
Tunjangan pensiun diberikan kepada karyawan dengan tujuan agar yang bersangkutan bisa tetap bertahan hidup ketika memasuki usia senjanya. Tunjangan akan diberikan ketika karyawan tersebut sudah memasuki usia pensiun.
Rasanya inilah tunjangan yang paling dikenal oleh masyarakat termasuk oleh mereka yang tidak bekerja yaitu Tunjangan Hari Raya atau THR. Meskipun di Indonesia terdapat 5 macam agama namun pada umumnya THR diberikan ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tujuan dari pemberian THR adalah untuk memberikan kesejahteraan dan bekal pada karyawan agar bisa membeli kebutuhan dalam rangka merayakan hari raya.
Beberapa perusahaan juga memberikan tunjangan makan siang kepada para karyawannya. Tunjangan ini termasuk jenis tunjangan tidak tetap yang diberikan kepada karyawan berdasarkan pada kehadirannya atau absensi. Karyawan hanya akan menerima tunjangan makan siang kalau hadir di kantor pada hari itu. Karyawan yang tidak masuk tidak akan mendapatkan tunjangan ini. Tunjangan makan siang biasa disebut sebagai uang makan walaupun bentuknya bisa saja diberikan berupa makan siang bukan uang.
Selain tunjangan makan siang, masih ada tunjangan transportasi yang jenisnya juga tidak tetap alias hanya diberikan kalau karyawan yang bersangkutan masuk kerja. Pemberian tunjangan transportasi ini bertujuan agar karyawan bisa lebih mudah menjangkau lokasi kerja atau kantor. Tunjangan bisa diberikan dalam bentuk uang atau kendaraan antar jemput karyawan.
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa tunjangan adalah kompensasi di luar gaji pokok yang diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya. Mengenai bagaimana sistem pemberian dan besarannya tergantung kepada perusahaan masing-masing.
Buat kamu generasi milenial, Apakah kamu merasa perlu untuk memiliki asuransi jiwa? Ternyata sekarang waktunya kamu peduli dengan asuransi jiwa!
SelengkapnyaSebuah survei yang dilakukan oleh GoBankingRates pada bulan Februari 2018 lalu, ditemukan fakta bahwa semakin banyak generasi milenial tidak memiliki tabungan sama sekali. GoBankingRates menemukan bahwa anak muda di AS yang berusia 18-24 tahun memiliki saldo tabungan kurang dari US$1.000 atau hanya sekitar Rp 14,6 juta. Bahkan yang tidak memiliki tabungan sama sekali ada hampir separuh di antara mereka.
SelengkapnyaSemua orang tentu ingin memperoleh kebebasan finansial. Sebagian orang mencapai tujuan itu dengan menjadi pemilik bisnis atau investor. Jenis investasi apa yang bisa dilakukan saat ini?
SelengkapnyaPromo Terbaik!!!
Artikel Terbaru
Siapkan Dana Pendidikan Anak, Begini Cara Mudah Mewujudkannya