Somasi adalah salah satu istilah yang mungkin sudah tidak asing bagi Klik People. Pasalnya, kasus ini cukup sering terjadi di dunia hukum. Istilah somasi tersebut dalam yurisprudensi dapat juga diartikan sebagai teguran atau perintah. Peraturan tentang somasi dimuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tepatnya pada Pasal 1238.
Somasi menjadi satu langkah yang dinilai cukup efektif untuk menyelesaikan kasus-kasus perdata sebelum sengketa tersebut diajukan ke pengadilan. Somasi dapat dilayangkan oleh individu atau kelompok secara langsung maupun lewat kuasa hukumnya. Inilah pengertian, fungsi, dan cara membuat somasi yang bisa Klikasuransiku jabarkan.
Somasi adalah sebuah peringatan yang diberikan oleh pihak tertentu kepada calon tergugat yang berada dalam proses hukum. Somasi berasal dari kata somatie atau legal notice, yaitu sebuah teguran yang diberikan oleh pihak tertentu (penggugat) kepada calon tergugat.
Pengertian ini disampaikan oleh Jonaedi Efendi melalui bukunya yang berjudul Kamus Istilah Hukum Populer. Selain itu, dikatakan juga bahwa somasi diberikan dengan tujuan sebagai kesempatan yang diberikan kepada calon tergugat, supaya dapat menghentikan perbuatannya atau melakukan sesuatu sebagaimana yang dituntut oleh pihak penggugat.
Sementara menurut Richard Eddy seperti yang dimuat dalam bukunya mengenai aspek legal properti dikatakan bahwa somasi dapat terjadi jika terdapat beberapa kondisi. Pertama, kreditur melakukan penuntutan ganti rugi kepada debitur. Kedua, debitur melakukan sebuah kekeliruan prestasi dan terjadinya dilakukan dengan niat yang baik.
Terakhir, terjadi perikatan atau perjanjian yang tidak dipenuhi sesuai waktu yang ditetapkan. Dalam hal ini biasanya debitur masih bersedia memenuhi apa yang menjadi prestasinya namun terlambat melakukannya.
Melalui KUH Perdata Pasal 1243 dikatakan bahwa tuntutan wanprestasi pada sebuah perjanjian akibat kelalaian debitur yang lalai dalam memenuhi kewajibannya dapat dilakukan. Debitur yang lalai tersebut akan diberikan sebuah surat peringatan tertulis yang disebut sebagai somasi. Siapapun dapat melayangkan somasi sepanjang dirinya memiliki hak untuk melakukan sebuah tindakan hukum kepada orang lain.
Melalui penjelasan di bagian awal, dapat ditarik sebuah inti bahwa manfaat dan fungsi somasi pada dasarnya adalah untuk memberikan kesempatan kepada debitur agar tetap melakukan prestasinya. Somasi diberikan agar debitur sebagai calon tergugat dapat segera mencari solusi ataupun menghentikan suatu perbuatan sebagaimana yang menjadi tuntutan dari pihak penggugat. Manfaat dan fungsi lainnya dari somasi adalah sebagai jalan keluar yang baik sebelum suatu perkara sengketa diajukan ke pengadilan secara resmi oleh penggugat.
Dalam pelaksanaannya di negara kita ini dikenal ada beberapa bentuk somasi yang biasa dilakukan. Bentuk somasi atau pernyataan lalai yang paling umum yaitu :
Surat perintah ini disebut juga sebagai exploit yaitu sebuah perintah yang dilakukan secara lisan dan disampaikan kepada juru sita serta debitur. Exploit dapat dikatakan juga sebagai bentuk salinan dari surat peringatan.
Sedangkan yang dimaksud dengan akta adalah akta otentik atau asli yang sifatnya sejenis dengan exploit juru sita.
Perikatan sendiri umumnya dapat terjadi ketika pihak-pihak yang menjadi penentu menyatakan telah terjadi kelalaian yang dilakukan oleh debitur.
Bagaimana jika setelah dilayangkannya somasi namun debitur tetap mengabaikannya. Jika kondisi seperti itu terjadi maka hak penggugat, yaitu pemenuhan terhadap perikatan, pemenuhan atas perikatan serta ganti rugi, mendapatkan ganti rugi, pembatalan atas persetujuan timbal balik yang dilakukan, dan pembatalan pada perikatan serta ganti rugi.
Meskipun sebenarnya somasi dilakukan tetap dengan mempertimbangkan hak tergugat yaitu melalui pemberian kesempatan namun kalau masih diabaikan juga mak hal-hal diatas bisa dilakukan oleh penggugat.
Bagaimanakah cara untuk membuat surat somasi yang benar dan sesuai peraturan? Secara garis besar prosedur pembuatan surat somasi dimulai dari menggunakan kop surat instansi atau lembaga jika penggugat bukan perorangan. Selanjutnya, menjelaskan identitas calon tergugat yang diberikan somasi tersebut baik perorangan maupun kelompok/instansi/lembaga.
Setelah itu, tuliskan dengan tepat dan jelas apa yang menjadi poin-poin dari tuntutan dan duduk perkara yang terjadi. Berikan tenggang waktu tertentu kepada tergugat untuk dapat memenuhi prestasinya. Lanjutkan dengan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya jika calon tergugat tidak memenuhi tuntutan yang diberikan. Terakhir, bubuhkan nama jelas dan tanda tangan penggugat.
Kesimpulannya, somasi adalah peringatan yang diberikan oleh pihak tertentu kepada calon tergugat yang berada dalam proses hukum. Karena somasi merupakan langkah efektif untuk menyelesaikan perkara sebelum dimasukkan ke pengadilan, tidak heran kalau banyak orang melakukannya sebagai langkah awal.
Artikel Menarik Lainnya
Pengertian Ganti Rugi Menurut Pasal-pasal Secara Lengkap
Kenali Apa Itu Uang Pertanggungan dan Cara Menghitung
Pahami Cara Cek Rekening Penipu Terbaru dengan Mudah
Seperti halnya dunia kuliner, fashion, dan kesehatan, pergantian tahun ini akan diwarnai pula dengan perubahan tren di dunia keuangan. Sejumlah tren keuangan di tahun 2018 akan masih dijalankan di tahun 2019. Bahkan secara intensitas dan pelaku akan semakin bertambah sehingga tren keuangan tersebut semakin populer di masyarakat.
SelengkapnyaJelang akhir tahun, mulai bertebaran acara-acara seru. Mulai dari festival musik, festival film, sampai festival konten digital. Apapun festival dan konser yang akan didatangi, ada beberapa tips simpel biar terasa maksimal saat menikmati acaranya.
SelengkapnyaSejak dahulu, ayah punya peran penting dalam pola asuh anak. Tak hanya pandai menafkahi keluarga, namun sosok seorang ayah dianggap wajib memiliki beberapa keterampilan yang mampu membuatnya jadi panutan sang buah hati.
SelengkapnyaPromo Terbaik!!!
Artikel Terbaru
Siapkan Dana Pendidikan Anak, Begini Cara Mudah Mewujudkannya